Warga Desa Wadas dan solidaritas masyarakat untuk Wadas bersama kuasa tata tertibnya, adalah Koalisi Pengacara untuk Keadilan Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas kembali mendatangi Pengadilan Agenda Usaha Negara (PTUN) Semarang untuk melanjutkan cara kerja persidangan. Tertib persidangan pada hari ini yaitu memperdengarkan keterangan spesialis yang dihadirkan oleh tergugat.

Pada peluang kali ini regu kuasa peraturan tergugat menghadirkan 1 (satu) orang spesialis yang akan memberikan keterangan, adalah Prof. Dr. Yos Johan Utama.

Pada peristiwa pengukuhannya sebagai guru besar bidang Peraturan Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Yos Johan Utama memulai pidatonya dengan kalimat “Sebelum aku memulai ceramah pengukuhan Guru Besar Ilmu Peraturan ini, aku mengajak slot gacor hari ini hadirin bisa bersama-sama menikmati kepedihan saudara-saudara kita yang terzalimi secara peraturan oleh perbuatan aparatur negara, dan mereka tak memiliki posisi tawar yang cukup untuk menerima keadilan atas rasa sakit, serta penderitaan yang dideritanya. Tertib sudah diupayakan lewat prosedur peraturan yang diproses di peradilan Agenda Usaha Negara. Untuk itu perkenankan aku berupaya membahas upaya keperluan eksistensi lembaga peradilan membangun Peradilan Agenda Usaha Negara yang berwibawa supaya bisa memberikan obat penawar rasa sakit dan penderitaan saudara-saudara kita.”

Ajakan hal yang demikian bukan tanpa dasar. Dalam tulisannya yang berjudul “Menggugat Fungsi Peradilan Agenda Usaha Negara sebagai Salah Satu Tertib Warga Negara untuk Sebab Keadilan dalam Perkara Administrasi Negara; Suatu Studi Kritis kepada Situasi Asas-asas Peraturan Administrasi Negara dalam Peradilan Administrasi” Prof. Yos menonjolkan bagaimana minimnya keadilan yang bisa dinikmati oleh beberapa besar masyarakat berbanding lurus dengan pelanggaran peraturan yang dikerjakan oleh pejabat negara. Hanya, perangkat negara seperti PTUN tak berada dalam ruang hampa, melainkan senantiasa berada dalam ruang sosial di mana kontestasi kepentingan antar orang dan/institusi bergumul di sana.

Prof. Yos menegaskan kembali dalam pidatonya, “Ia lingkungan sosial politik ini menjadi sungguh-sungguh penting imbasnya. Kecuali ini mengingat pihak yang dihadapi oleh PTUN yaitu pejabat atau badan tata usaha negara, yang notabene yaitu penguasa. Pengadilan dalam menghadapi penguasa, tentu memerlukan suatu perangkat cara khusus, yang kapabel untuk menyelesaikan faktor kekuasaan itu sendiri. Merespon pengadilan tak kapabel menyelesaikan, sungguh-sungguh besar kemungkinan pengadilan hal yang demikian akan mengalami kegagalan melakukan fungsinya.”

Dimensi kekuasaan yang tak seimbang dalam perselisihan-perselisihan sosial disadari betul oleh Prof. Yos. Dalam temuannya dia menonjolkan bahwa dari keseluruhan perkara yang diproses oleh PTUN, cuma 69% gagal membuahkan hasil yang menggembirakan. Tidak 31% dari keseluruhan itu yang dikabulkan.

Metode juga memberi tahu bahwa, “Prinsip utama peradilan semestinya didasarkan terhadap prinsip peraturan yang berperan melayani manusia, sehingga mesti peraturan untuk manusia, bukan sebaliknya.”

Sejatinya, prinsip-prinsip di atas paralel dengan poin-poin yang diusung oleh Undip, antara lain: jujur, berani, peduli, dan adil. keempat poin yang didasarkan atas laku hidup Pangeran Diponegoro, Undip ialah kampus yang ikut serta mengambil peran dalam pencapaian dan implementasi Sustainable Development Goals (SDGs). Pengambilan peran serta konsistensi pengimplementasiannya kemudian membawa perguruan tinggi ini diganjar peringkat ke-2 nasional sebagai Kampus Berkelanjutan versi GreeMetric, serta peringkat ke-4 tingkat nasional Kampus Terhijau dari institusi yang sama. ini, Prof. Yos selaku rektor Undip juga berusaha memperluas dan berkontribusi lebih banyak dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dari fakta di atas, bisa diamati bahwa sebagai perguruan tinggi yang mengusung poin-poin yang didasarkan atas motivasi pengorbanan Pangeran Diponegoro, dia menyimpan perhatian besar kepada nasib dan situasi rakyat kecil. cukup hingga di situ, bahkan sebagai universitas yang ikut serta ambil peran dalam implementasi program SDGs, dia juga mengusung poin-poin kelestarian alam dan keberlanjutan lingkungan.

Sebagai makhluk biologis, keberlanjutan hidup manusia ditetapkan oleh keberlanjutan entitas biologis yang menyangga keseluruhan hidupnya. Hampir dapat dipastikan, bagus-buruknya kwalitas hidup suatu kelompok sosial masyarakat sungguh-sungguh ditetapkan slot888 oleh kwalitas lingkungan itu sendiri. Interaksi intens antara masyarakat dengan sumber-sumber penghidupan kemudian menyusun siklus kehidupan.

pandang sumber-sumber penghidupan hal yang demikian tak melulu dalam frame ekonomis semata, melainkan juga spiritual dan kebiasaan. Praktik ini hampir dapat dipastikan ada pada macam masyarakat yang masih menggantung hidup pada hutan dan sekitarnya, yang tidak lain yaitu masyarakat Wadas. Mereka memaknai hutan seperti teman yang semestinya dijaga dan dilestarikan, bukan dirusak.

Di sisi lain warga Wadas dan masyarakat dari beragam unsur yang ikut serta bersolidaritas mengadakan aksi-aksi untuk merespon keberpihakan Prof. Yos di depan PTUN Semarang. Aksi-aksi yang dikerjakan seperti teatrikal Rektor Undip dan Gubernur, teatrikal lepas jas almamater, dan pertandingan-pertandingan.

Warga dan solidaritas masyarakat juga melaporkan saksi fakta dari pihak tergugat atas kesaksian palsu dalam persidangan terhadap Polda Jateng.

Aksi yang diinisiasi oleh solidaritas masyarakat peduli Wadas ini mencoba untuk menonjolkan bagaimana keberpihakan para pejabat negara, akademisi sebagai legitimasi pemerintah untuk memperlancar aksinya dalam merusak lingkungan atas nama pembangunan.

Untuk itu, segenap warga Wadas dan segala solidaritas slot demo wild west gold masyarakat peduli desa Wadas mengecam keras keterlibatan Prof. Yos selaku akademisi yang dalam perbuatan dan ucapannya tak paralel dan keberpihakannya yang cenderung terhadap penguasa dan korporasi yang diukur sudah melanggar Hak Asasi Manusia.