Pemantauan Proyek Oleh Harun Jalan Senilain Miliaran Di Jawa Timur

Pemantauan proyek jalan di Ponorogo itu dilaksanakan terhadap Senin (26/7) dan Selasa (27/6). Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Harun Al Rasyid, yang tenar sebagai raja operasi tangkap tangan (OTT) saat tetap bertugas di KPK.

Ada sembilan proyek infrastruktur yang ditinjau oleh Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri di Ponorogo. Nilai kontrak proyek itu berasal dari Rp 1,5 miliar sampai terbesar mencapai Rp 7,8 miliar.

Yudi mengatakan, berasal dari sembilan proyek jalan di Ponorogo yang udah ditinjau, hanya satu proyek yang kadar realisasinya tidak mencapai 100%.

“Proyek peningkatan sembilan jalan di atas tergolong berhasil melancarkan program PEN. Hanya satu yang realisasinya tidak mencapai 100% yaitu terhadap proyek peningkatan Jalan Pulung-Pudak. Realisasi hanya mencapai 56,69% gara-gara kontraktor kehabisan modal. Untuk delapan ruas jalan lainnya, pemanfaatannya tergolong optimal gara-gara jalan yang dibangun merupakan jalan yang banyak dilalui sebagai jalan ekonomi serta kegiatan warga,” ungkap Yudi.

Dia memberikan pemantauan proyek jalan itu dilaksanakan sebagai upaya menghimpit angka korupsi infrastruktur lewat pembiayaan dana PEN.

“Kegiatan pengawasan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai berasal dari pinjaman PEN adalah bertujuan agar upaya untuk pemulihan ekonomi nasional yang sempat terpuruk gara-gara COVID-19 dapat langsung pulih. Perekonomian penduduk tetap melaju cepat dan proyek-proyek yang ada dapat langsung dimanfaatkan jikalau fisiknya udah diselesaikan,” pungkas Yudi.

Satgassus Polri Pantau Proyek Jalan Senilai Miliaran di Jatim

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri meninjau proyek peningkatan dan pemeliharaan jalan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Proyek itu diketahui dibiayai lewat program dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini merupakan tindak lanjut berasal dari perintah Kapolri yang mengidamkan Polri berperan aktif didalam upaya menghindar terjadinya korupsi atau penyelewengan terhadap proyek pemerintah yang dibiayai oleh program PEN,” kata bagian Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Yudi Purnomo Harahap, didalam info kepada binamargadki, Rabu (28/6/2023).

Yudi menyatakan pemantauan proyek jalan di daerah mutlak dilaksanakan usai maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi. Salah satu modus korupsi yang berjalan perihal bersama penurunan spesifikasi proyek jalan yang tidak sesuai kontrak sampai gratifikasi yang nantinya dapat berujung terhadap kerugian keuangan negara.

“Proyek infrastruktur didalam hal ini pembangunan jalan rawan terjadinya tindak pidana korupsi didalam berbagai modus contoh menurunkan spec tidak sesuai kontrak, suap menyuap, atau gratifikasi yang nantinya dapat mengundang kerugian negara bersama efek hasil pekerjaan jalan tidak dapat bertahan lama dimanfaatkan oleh penduduk didalam membantu usaha perekonomian dan kegiatan sosial mereka,” tutur Yudi.

“Sehingga peran Polri didalam melakukan pemantauan ini merupakan wujud dukungan kepada pemerintah yang dikehendaki akan berdampak positif bagi lancarnya serta tercapainya maksud dan target program tanpa adanya kebocoran anggaran,” lanjut Yudi.